KPK Nusantara Gelar Audensi dengan Polres Sumenep Menindak Lanjuti Kasus Perampasan Motor

    KPK Nusantara Gelar Audensi dengan Polres Sumenep Menindak Lanjuti Kasus Perampasan Motor

    SUMENEP - Menindaklanjuti kasus perampasan sepeda motor ditengah jalan yang dilakukan oleh Pihak ke 3 dari Adira Finance, Lembaga KPK Nusantara Sumenep gelar Audensi dengan Polres Sumenep.

    Audensi tersebut dihadiri oleh, Kanit Pidum IPDA Sirat SH, Kasubbag Humas, AKP Widiarti, KBO Intel Mawardi, KBO Reskrim, dan enam anggota Lembaga KPK Nusantara beserta Ketua, Andi Kusmanto.

    "Kami sedikit kecewa pada acara audiensi pagi ini, karena surat yg kami tujukan kepada Kapolres Sumenep selaku pemangku tertinggi di jajaran Polres Sumenep tidak dapat menghadiri audensi, " kata Trilaw, sapaan Karib Tri.

    Seharusnya, kata Tri, Jika memang Kapolres berhalangan minimal Wakpolres dan Kasat Reskrim yang kami harapkan untuk menemui.

    "Kendati begitu, kami tetap mengapresiasi atas terlaksananya audiensi ini meski yang kami harapkan tidak datang, " imbuh Tri Sutrisno SH.

    Menurutnya, Substansi dari kegiatan audiensi tersebut meminta ketegasan ekstra dari Polres Sumenep untuk menindak para debt Collector yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Sumenep.

    "Tolong tindak tegas debt Kolektor yang meresahkan ini di Bumi Sumenep, tidak sedikit orang yang mengeluhkan hal itu, " tandasnya.

    Sementara itu, H. Zainal Fattah selaku sekretaris KPK Nusantara meminta kepada pelaksana penegak hukum baik kepolisian maupun institusi lainnya untuk lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan kenyamanan masyarakat di Wilayah Hukum Sumenep.

    "Kami butuh kepastian hukum terkait dengan perampasan yang di lakukan oleh pihak ketiga(Colector) . Pastikan rakyat mendapat perlakuan yang sama karena tanpa adanya rakyat (konsumen) mereka tidak akan beroperasi, " tuturnya.

    Oleh sebab itu, kata Zainal, ketika ada penyimpangan hukum oleh mereka, dirinya meminta agar di lakukan pencabutan izin operasionalnya.

    "Jika sudah jelas ada pelanggaran Hukum, maka saya memohon kepada aparat penegak hukum agar bisa mencabut izin operasionalnya sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat bawah dan rakyat kecil agar tidak semena - mena, " tukas Zainal.

    Terakhir, dirinya berharap agar perampasan ditengah jalan tidak lagi terjadi di Wilayah Sumenep karena amat sangat membahayakan konsumen dan mengancam keselamatan ditengah jalan.

    "Besar harapan kami kepada pihak aparat penegak hukum agar ditindak tegas. Jika tidak kami tidak akan pernah berhenti disini untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, " tandasnya.

    Terkait hal itu, Andi Kusmanto juga turut bicara agar keadilan (Justice) tidak seperti dongeng yang hanya menjadi cerita.

    "Kami meminta kepada Kapolres Sumenep beserta jajarannya agar hal ini menjadi atensi untuk ditindak tegas, karena biar bagaimanapun rakyat butuh pembuktian kinerja dari kepolisian terkait hal ini, " tegasnya.

    Dirinya meminta agar Cita-cita Polri Presisi bisa diterpakan secara nyata di Kabupaten Sumenep.

    "Kami meminta kerja nyata dari pelaksana penegak hukum khususnya pihak kepolisian agar segera ditindak tegas, setegas - tegasnya., " pungkasnya. (**)

    LSM KPK Nusantara Polres Sumenep Perampasan motor Debcolektor Adira finace
    JURNALIS.ID

    JURNALIS.ID

    Artikel Sebelumnya

    Serma M Maksum Promotori Karya Bakti Saluran...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami